Pages

Banner 468 x 60px

 

Selasa, 28 April 2020

Tentang Puasa: Definisi dan Sejarah Disyariatkannya Puasa Ramadhan

0 Comments

Tentang Puasa: Definisi dan Sejarah Disyariatkannya Puasa Ramadhan


Definisi Puasa

Puasa secara etimologi berarti menahan. Setiap bentuk menahan diri dan diam disebut Puasa. Allah Swt. Berfirman:

إِنِّى نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ ٱلْيَوْمَ إِنسِيًّا

"Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini". (Q.S. Maryam: 26)

Secara terminologi pandangan Syariat (istilah), puasa adalah menahan diri dari hal-hal tertentu (yang membatalkan puasa), di masa tertentu (misal: Ramadhan) dan orang tertentu.

Sejarat Disyariatkannya Puasa Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulan yang diwajibkan  atas seluruh umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa. Pada dasarnya pensyariatan wajib berpuasa hanya pada bulan Ramadhan saja, tidak pada selainnya. ini yang menjadi kesepakatan para ulama. 


Sebelum Allah Swt. wahyukan Nabi Muhammad Saw. berupa ayat tentang perintah wajib puasa Ramadhan, Nabi bersama sahabat terlebih dahulu berpuasa Tiga hari setiap bulan atau yang sering kita sebut dengan puasa ayyamul bidh dan dengan ditambah satu hari puasa di bulan Asyura’. Kendati sudah turun ayat al-Baqoroh;183 tentang puasa pun, hukumnya masih sebatas wajib bagi siapa yang menghendakinya saja dan bagi yang tidak, boleh dengan membayar fidyah (memberi makan orang miskin), semuanya atas dasar pilihan. Namun setelah boleh memilih, kemudian turun ayat berikutnya yang menegaskan bahwa semua kaum Muslim wajib berpuasa di bulan Ramadan kecuali bagi yang tidak mampu atau ada udzur syar’i dan itu pun harus diganti pada hari yang lain. Ayat tersebut adalah ayat 185 dari surat al-Baqarah:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (Q.S. Al-Baqarah: 185)

Puasa Ramadhan diwajibkan kepada Nabi Muhammad dan umatnya pada bulan Sya’ban tahun ke-2 hijriah dengan cara dan praktik yang dilakukan umat Islam hingga kini.


Referensi : Fikih Shiyam, Cet. Maktabah Daar al-Basyair al-Islamiyah, Syekh Muhammad Hasan Hitu


0 Comments:

Posting Komentar

 
Hikada Mesir © 2017