(Kajian Berkala Hikada Mesir Part 3)
Al-Insan Musayyar am Mukhoyyar: Qadha dan Qadar
Iman kepada Qadha
dan Qadar Allah merupakan
bagian yang tidak bisa terpisahkan dari hakikat Iman kepada Allah SWT.
Diriwayatkan dari Sayyidina Umar ra, Rasulullah SAW bersabda:
"الايمان أن تؤمن بالله و ملائكته و
كتبه و رسله و اليوم الآخر و بالقدر خيره و شره"
“Iman Adalah, engkau beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, dan beriman kepada Takdir Allah yang baik dan yang buruk” (Al-Hadist).
Kewajiban beriman kepada
sifat-sifat Allah mengharuskan kita beriman kepada Qadha dan Qadar Allah SWT.
Banyak orang (dulu dan sekarang) melakukan kesalahan dalam memahami makna keduanya. Mereka memahami makna Qadha dan Qadar tidak sesuai dengan
hakikat yang sebenarnya.
Mereka mengira bahwa Qadha adalah hukum Allah terhadap hamba-hamba-Nya sesuai dengan keinginan Allah,
sehingga manusia tidak memiliki
keinginan atau pilihan apapun. Hukum Allah meniadakan keinginan manusia tanpa
menyisakan hak memilih bagi manusia.
Maka dengan pemahaman
seperti ini, menjadi hal lumrah jika kita lihat kebanyakan manusia sangat mudah
menyalahkan Allah apabila kejadian yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang
diinginkan.
Pemahaman seperti ini
adalah sebuah kesalahan besar karena tidak pernah seorangpun dari ulama Ahli sunah
wal jamaah mendefinisikan Qadha seperti ini, bahkan tidak terdapat dalil
nash yang menjelaskannya.
Sumber kesalahan itu bermula
dari cara mereka memaknai makna Qadha secara bahasa (baca: Qadha berarti ketetapan)
sehingga mereka menduga bahwa makna seperti ini sesuai dengan makna Qadha secara istilah. Dengan
pemahaman seperti itu mereka memahami bahwa Qadha dapat menghilangkan
kebebasan memilih dan keinginan mereka. Selalu menyalahkan Allah jika kejadiannya tidak sesuai dengan yang diinginkan.
Lalu bagaimana makna yang
benar antara Qadha dan Qadar?
Qadha adalah Pengetahuan Allah dimasa azali terhadap
segala sesuatu yang akan terjadi di masa yang akan datang, dan diantaranya
semua perbuatan manusia, baik yang bersifat pilihan maupun yang bersifat
paksaan.
Sedangkan Qadar
adalah terjadinya segala sesuatu secara nyata sesuai dengan pengetahuan Allah
di masa azali.
Imam Ibnu Hajar al-Haitami
di dalam kitabnya; Fathul Mubin, Syarah Arbain Nawawiyah menyebutkan bahwa sayyidina
Umar ra. mendefinisikan makna Qadha dengan pengetahuan Allah sebelum
adanya sesuatu sesuai dengan hakikatnya. Sedangkan Qadar
adalah Keadaan yang terjadi sesuai dengan pengetahuan Allah.
Imam Nawawi berkata di dalam Syarah Shohih Muslimnya:
Banyak orang mengira bahwa
makna Qadha dan Qadar adalah ijbarullah (Paksaan Allah)
terhadap hamba-Nya. Namun kebenarannya bukan seperti yang
mereka perkirakan. Karena sejatinya, makna Qadha adalah Pengetahuan Allah terhadap
segala sesuatu yang akan dilakukan oleh
hamba-Nya.
Allah Memberikan manusia
Irodah (keinginan) yang luas, potensi dan kekuatan sehingga manusia bisa memilih apa yang diinginkan. Kemudian ia
melakukannya dengan memilih pilihan (ikhtiyar) yang di arahkan oleh
dirinya sendiri. Ketika itu
pula Allah menciptakan perbuatan itu sesuai dengan pilihan yang ia maksudkan. Dan tidak di ragukan lagi, semua itu
tercatat dalam ilmu Allah. Allah hanya
mengetahui bukan memaksa. Dan
ini lah yang dimaksud dengan Qadha.
Dari pengertian di atas
kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa kewajiban beriman kepada Qadha
dan Qadar berarti kita wajib beriman kepada ilmu Allah SWT. terhadap
semua yang akan terjadi di alam ini. Qadha tidak bersifat memaksa (Ijbar) seperti yang diduga oleh kebanyakaan. Qadha hanyalah Ilmu Allah terhadap apa yang sedang terjadi
atau yang akan terjadi di alam semesta ini. Dan Ilmu yang selalu mengikuti apa yang di ketahui. Pengetahuan yang mengikuti kejadian yang
akan terjadi, bukan sebaliknya.
Ilmu adalah sifat untuk mengungkap
bukan sifat yang memberikan pengaruh
(Memaksa). Maka dari mana adanya sifat paksaan (Ijbar) melalui sifat ilmu Allah kepada manusia?
Mari sama-sama kita renungkan baik-baik…!

0 Comments:
Posting Komentar